Begini Contoh Surat Keterangan Domisili Warga yang Benar

Table of Contents

Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah dokumen penting yang seringkali dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi. Dokumen ini menjadi bukti sah secara hukum bahwa seseorang atau sebuah badan usaha berdomisili atau bertempat tinggal di alamat tertentu. Meskipun KTP juga menunjukkan alamat, SKD diperlukan dalam situasi spesifik untuk mengkonfirmasi domisili saat ini, terutama jika alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal atau lokasi usaha Anda saat ini.

Surat Keterangan Domisili
Image just for illustration

SKD ini dikeluarkan oleh pihak berwenang di tingkat pemerintah daerah terendah, biasanya Kelurahan atau Desa, bahkan terkadang dimulai dari pengantar RT/RW. Keberadaannya memastikan bahwa identitas alamat Anda terdaftar dan diakui di wilayah tersebut, memfasilitasi berbagai keperluan birokrasi yang membutuhkan verifikasi tempat tinggal atau kedudukan. Tanpa SKD, beberapa proses administratif bisa terhambat atau bahkan tidak bisa dilanjutkan.

Mengapa SKD Begitu Penting?

Fungsi utama SKD adalah sebagai surat pengantar atau pengakuan resmi dari pemerintah setempat mengenai alamat domisili Anda. Dokumen ini bukan pengganti KTP atau Kartu Keluarga (KK), melainkan pelengkap yang memberikan validasi alamat terkini Anda. SKD membuktikan bahwa Anda benar-benar tinggal atau beroperasi di alamat yang tertera dalam jangka waktu tertentu, atau setidaknya pada saat surat itu dikeluarkan.

Dalam banyak kasus, instansi atau lembaga tertentu membutuhkan SKD untuk memastikan bahwa Anda memiliki keterkaitan fisik dengan wilayah tersebut. Misalnya, saat mendaftar sekolah, mengurus perizinan usaha, hingga membuka rekening bank. Keberadaan SKD memberikan kepastian bagi pihak yang meminta bahwa Anda terdaftar secara administrasi di alamat tersebut.

Berbagai Keperluan yang Membutuhkan SKD

SKD memiliki spektrum kegunaan yang cukup luas, mencakup berbagai aspek kehidupan pribadi maupun profesional. Mengenali kegunaannya akan membantu Anda memahami pentingnya dokumen ini dan kapan harus mengurusnya.

  • Pembukaan Rekening Bank: Banyak bank, terutama untuk produk atau layanan tertentu, meminta SKD sebagai bukti alamat domisili Anda, khususnya jika alamat di KTP berbeda atau Anda baru pindah. Ini membantu bank dalam proses verifikasi nasabah dan kepatuhan terhadap peraturan.
  • Pengurusan Dokumen Penting: SKD seringkali diperlukan untuk mengurus dokumen-dokumen lain, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) jika mengurusnya tidak di kota asal KTP, paspor (terutama untuk aplikasi awal atau penggantian), atau bahkan surat-surat notaris.
  • Pendaftaran Sekolah/Perguruan Tinggi: Terkadang, untuk pendaftaran sekolah atau perguruan tinggi, SKD diperlukan sebagai bukti domisili untuk menentukan zonasi atau hak mendapatkan fasilitas lokal. Ini sangat umum dalam sistem zonasi pendidikan saat ini.
  • Lamaran Pekerjaan: Beberapa perusahaan mungkin meminta SKD sebagai bagian dari persyaratan lamaran atau onboarding, terutama jika pekerjaan tersebut terkait dengan lokasi spesifik atau membutuhkan verifikasi alamat tinggal karyawan.
  • Pengurusan BPJS atau Asuransi Lain: Untuk pendaftaran atau klaim BPJS atau asuransi kesehatan lainnya, SKD bisa diminta untuk memverifikasi alamat domisili, yang mungkin mempengaruhi pemilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
  • Pengajuan Kredit atau Pinjaman: Lembaga keuangan non-bank atau beberapa koperasi seringkali meminta SKD selain KTP dan KK untuk memvalidasi alamat pemohon pinjaman.
  • Mengurus Pindah Domisili: Saat Anda secara permanen pindah domisili ke tempat baru, SKD dari alamat asal dan SKD dari alamat baru bisa jadi bagian dari proses administrasi untuk memperbarui data kependudukan Anda secara keseluruhan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Keperluan Usaha/Bisnis: Bagi badan usaha, SKD Perusahaan atau SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) adalah dokumen fundamental untuk mendirikan atau menjalankan bisnis. SKDP digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembukaan rekening bank atas nama perusahaan, pengurusan NPWP badan, pengurusan Izin Usaha, hingga pendaftaran merek dagang.

Perbedaan SKD Pribadi dan SKDP

Meskipun fungsinya sama-sama membuktikan domisili, ada perbedaan mendasar antara SKD untuk perorangan dan SKDP untuk badan usaha. SKD pribadi dikeluarkan untuk individu yang bertempat tinggal di suatu alamat. Sementara itu, SKDP dikeluarkan untuk badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, atau bahkan Usaha Dagang) yang memiliki lokasi kantor atau tempat usaha di alamat tertentu. Proses dan persyaratan pengurusannya pun bisa sedikit berbeda, terutama untuk SKDP yang biasanya memerlukan dokumen legalitas usaha.

SKD vs SKDP
Image just for illustration

Namun, intinya tetap sama: kedua dokumen ini berfungsi sebagai pengakuan resmi atas keberadaan fisik (perorangan atau badan) di alamat yang tertera oleh pemerintah setempat.

Proses Mengurus SKD: Dari RT/RW Hingga Kelurahan

Mengurus SKD umumnya tidak terlalu rumit, namun membutuhkan pemahaman mengenai alur birokrasinya. Prosesnya biasanya dimulai dari tingkat terbawah, yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), sebelum berlanjut ke tingkat Kelurahan atau Desa.

Langkah-Langkah Umum Mengurus SKD

  1. Minta Pengantar dari RT/RW: Langkah pertama adalah mendatangi Ketua RT di lingkungan tempat Anda berdomisili. Sampaikan maksud Anda untuk mengurus SKD. Anda biasanya akan diminta untuk menunjukkan KTP dan KK asli serta fotokopinya. RT akan memeriksa apakah nama Anda terdaftar di kartu keluarga yang berdomisili di situ. Setelah verifikasi, Ketua RT akan memberikan surat pengantar yang ditujukan kepada Ketua RW. Selanjutnya, bawa surat pengantar dari RT tersebut ke Ketua RW untuk mendapatkan pengantar lanjutan ke Kelurahan.
  2. Siapkan Dokumen Persyaratan: Sambil menunggu proses pengantar RT/RW, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk dibawa ke Kelurahan. Dokumen standar biasanya meliputi:
    • Surat Pengantar dari RT dan RW.
    • Fotokopi KTP dan tunjukkan aslinya.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan tunjukkan aslinya.
    • Pas foto terbaru ukuran 3x4 atau 4x6 (jumlah sesuai permintaan Kelurahan, biasanya 2-3 lembar).
    • Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah (jika Anda bukan pemilik rumah, misalnya menyewa atau menumpang). Lampirkan juga fotokopi KTP pemilik rumah dan bukti kepemilikan (misalnya PBB terakhir atau Sertifikat Tanah).
    • Untuk SKDP, persyaratannya lebih banyak, meliputi akta pendirian perusahaan, NPWP badan, surat kontrak/bukti kepemilikan tempat usaha, IMB, dll.
  3. Datang ke Kantor Kelurahan/Desa: Bawa semua dokumen persyaratan yang sudah lengkap ke kantor Kelurahan atau Desa sesuai domisili Anda. Sampaikan tujuan Anda kepada petugas pelayanan.
  4. Pengisian Formulir dan Proses Verifikasi: Anda akan diminta mengisi formulir permohonan SKD. Petugas Kelurahan akan memverifikasi data Anda dan dokumen yang dilampirkan. Mereka mungkin akan memeriksa kesesuaian alamat di KTP/KK dengan alamat domisili yang Anda ajukan.
  5. Penerbitan SKD: Jika semua dokumen lengkap dan data valid, petugas akan memproses penerbitan SKD. SKD akan ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa, serta diberikan stempel resmi. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama jika antrean tidak panjang dan semua persyaratan terpenuhi.
  6. Ambil SKD: SKD yang sudah jadi bisa langsung Anda ambil pada hari itu juga atau menunggu beberapa saat tergantung kebijakan dan antrean di Kelurahan tersebut.

Tips Agar Proses Mengurus SKD Lancar

  • Siapkan Dokumen Jauh-Jauh Hari: Jangan menunggu sampai mepet saat SKD benar-benar dibutuhkan. Siapkan fotokopi dokumen yang diperlukan.
  • Hubungi Pihak RT/RW/Kelurahan Sebelumnya: Jika memungkinkan, hubungi atau datangi kantor RT/RW/Kelurahan sebelum mengurus untuk menanyakan persyaratan terbaru dan jadwal pelayanan. Terkadang ada persyaratan spesifik di daerah tertentu.
  • Datang Pada Jam Kerja: Pastikan Anda datang pada jam operasional pelayanan publik di kantor Kelurahan.
  • Bersikap Sopan dan Kooperatif: Jaga sikap saat berinteraksi dengan petugas di RT/RW maupun Kelurahan.
  • Periksa Kembali SKD yang Sudah Jadi: Setelah SKD diterbitkan, periksa kembali semua data yang tertera (nama, alamat, nomor KTP/KK, tujuan pembuatan SKD, tanggal berlaku) untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan.

Contoh Struktur SKD (Surat Keterangan Domisili)

Meskipun setiap Kelurahan/Desa mungkin memiliki format blanko yang sedikit berbeda, struktur dasar dari sebuah SKD umumnya seragam. Memahami bagian-bagian ini akan membantu Anda mengenali dan memeriksa keaslian SKD.

mermaid graph TD A[Kepala Surat (Kop)] --> B[Nomor Surat] B --> C[Perihal] C --> D[Data Pihak yang Menerbitkan] D --> E[Isi Surat (Menerangkan Domisili)] E --> F[Data Pihak yang Diterangkan] F --> G[Tujuan Pembuatan Surat] G --> H[Masa Berlaku (Jika Ada)] H --> I[Penutup] I --> J[Tempat, Tanggal] J --> K[Identitas Pejabat yang Mengesahkan] K --> L[Tanda Tangan dan Stempel]

Diagram di atas menunjukkan alur komponen dalam sebuah Surat Keterangan Domisili.

Berikut penjelasan detail setiap komponen:

1. Kepala Surat (Kop Surat)

Ini adalah bagian paling atas surat yang mencantumkan identitas instansi yang mengeluarkan SKD. Biasanya berisi nama pemerintahan daerah (misalnya: PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA [Nama Kabupaten/Kota]), nama kecamatan (KECAMATAN [Nama Kecamatan]), dan nama Kelurahan/Desa (KELURAHAN/DESA [Nama Kelurahan/Desa]). Di bawahnya biasanya terdapat alamat lengkap kantor Kelurahan/Desa dan nomor telepon (jika ada). Kop surat ini juga seringkali dilengkapi dengan logo pemerintahan daerah.

2. Nomor Surat

Setiap surat resmi yang dikeluarkan instansi pemerintah pasti memiliki nomor surat. Nomor ini penting untuk keperluan administrasi dan pengarsipan. Format nomor surat biasanya mencakup kode klasifikasi surat, nomor urut surat yang dikeluarkan pada periode tertentu, dan tahun. Contoh: 470/123/SKD/I/2024.

3. Perihal

Menyatakan secara singkat isi surat tersebut. Untuk SKD, perihalnya biasanya “Surat Keterangan Domisili” atau “Keterangan Domisili”.

4. Data Pihak yang Menerbitkan

Bagian ini secara eksplisit menyebutkan siapa yang mengeluarkan surat tersebut. Biasanya diawali dengan frasa seperti “Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:”. Kemudian diikuti dengan identitas pejabat yang berwenang, yaitu Lurah atau Kepala Desa, lengkap dengan nama, pangkat/golongan (jika PNS), dan jabatan.

5. Isi Surat (Menerangkan Domisili)

Ini adalah inti surat yang menyatakan bahwa pihak yang disebutkan dalam surat ini benar-benar berdomisili di alamat yang tertera. Frasanya bervariasi tetapi intinya sama, misalnya “dengan ini menerangkan bahwa nama, alamat, dan data diri berikut ini benar-benar berdomisili di wilayah hukum Kelurahan [Nama Kelurahan/Desa]”.

6. Data Pihak yang Diterangkan

Bagian ini memuat data lengkap individu atau badan usaha yang diterangkan domisilinya. Untuk individu, data yang dicantumkan meliputi:
* Nama Lengkap
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nomor Kartu Keluarga (No. KK)
* Jenis Kelamin
* Tempat dan Tanggal Lahir
* Kewarganegaraan
* Agama
* Pekerjaan
* Status Perkawinan
* Alamat Domisili Saat Ini (Ini yang paling krusial)
* Alamat Sesuai KTP (Jika berbeda dengan domisili saat ini)

Untuk badan usaha (SKDP), data yang dicantumkan meliputi:
* Nama Badan Usaha
* Bentuk Badan Usaha (PT, CV, UD, dll.)
* Nomor Akta Pendirian dan Pengesahan (jika ada)
* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan
* Nama Pimpinan/Direktur
* Jenis Kegiatan Usaha
* Alamat Lengkap Kantor/Tempat Usaha (Alamat Domisili Badan Usaha)

7. Tujuan Pembuatan Surat

Menjelaskan untuk keperluan apa SKD ini diterbitkan. Ini penting karena SKD seringkali spesifik untuk satu tujuan. Contoh: “Surat keterangan domisili ini dibuat untuk keperluan [misalnya: Melamar pekerjaan di PT X, Mengurus pembukaan rekening bank, Persyaratan pendaftaran sekolah, Pengurusan SKCK, dll.]”.

8. Masa Berlaku

Beberapa SKD mencantumkan masa berlaku. Biasanya 3 bulan atau 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Namun, ada juga yang tidak mencantumkan masa berlaku, yang berarti surat tersebut valid hingga ada perubahan data domisili atau sampai instansi yang meminta menentukan batas waktu validitasnya. Perlu diperhatikan, umumnya SKD sifatnya sementara dan perlu diperbarui jika dibutuhkan lagi di kemudian hari, terutama jika alamat domisili Anda berubah.

9. Penutup

Bagian ini berisi kalimat penutup standar surat resmi, seperti “Demikian surat keterangan domisili ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.” atau “Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.”.

10. Tempat, Tanggal

Menyebutkan tempat (nama Kelurahan/Desa) dan tanggal surat itu diterbitkan.

11. Identitas Pejabat yang Mengesahkan

Nama lengkap pejabat yang menandatangani surat (Lurah/Kepala Desa), lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) jika PNS, dan jabatannya.

12. Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan asli pejabat yang berwenang dan stempel resmi instansi (Kelurahan/Desa) sebagai pengesahan. Ini adalah bagian penting yang membuktikan keabsahan surat tersebut.

Contoh SKD untuk Perorangan (Template Umum)

Berikut adalah gambaran template atau struktur umum dari contoh Surat Keterangan Domisili untuk perorangan. Ingat, format pastinya bisa bervariasi sedikit antar daerah.

                   PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA [Nama Kabupaten/Kota]
                            KECAMATAN [Nama Kecamatan]
                         KELURAHAN/DESA [Nama Kelurahan/Desa]
                  Alamat: [Alamat Kantor Kelurahan/Desa, Kode Pos]
                    Telp. [Nomor Telepon Kantor Kelurahan/Desa]
          ------------------------------------------------------------------

                     SURAT KETERANGAN DOMISILI
                     Nomor: [Nomor Surat]/[Kode Surat]/[Bulan Romawi]/[Tahun]

Yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama Lengkap Lurah/Kepala Desa], [Jabatan, misalnya: Lurah/Kepala Desa [Nama Kelurahan/Desa]], dengan ini menerangkan bahwa:

Nama Lengkap         : [Nama Lengkap Anda]
NIK                  : [Nomor Induk Kependudukan Anda]
Nomor KK             : [Nomor Kartu Keluarga Anda]
Jenis Kelamin        : [Laki-laki/Perempuan]
Tempat & Tanggal Lahir: [Tempat Lahir], [Tanggal, Bulan, Tahun Lahir]
Kewarganegaraan      : Indonesia
Agama                : [Agama Anda]
Pekerjaan            : [Pekerjaan Anda]
Status Perkawinan    : [Belum Kawin/Kawin/Cerai Hidup/Cerai Mati]
Alamat Domisili      : [Alamat Lengkap Domisili Saat Ini, termasuk RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Kode Pos]
Alamat KTP           : [Alamat Lengkap Sesuai KTP, jika berbeda]

Berdasarkan data dan keterangan yang ada pada kami, nama tersebut di atas benar-benar berdomisili di alamat yang disebutkan, yaitu di [Ulangi Alamat Domisili Saat Ini].

Surat keterangan domisili ini dibuat untuk keperluan: [Sebutkan Tujuan Pembuatan SKD secara Spesifik, contoh: Persyaratan Melamar Pekerjaan]

Surat keterangan domisili ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan tanggal [Tanggal, Bulan, Tahun Akhir Berlaku, jika ada].

Demikian surat keterangan domisili ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kelurahan/Desa], [Tanggal, Bulan, Tahun Surat Diterbitkan]

[Pejabat yang Mengesahkan]

[Tanda Tangan & Stempel Resmi Kelurahan/Desa]

([Nama Lengkap Lurah/Kepala Desa])
[Pangkat/Golongan - jika PNS]
NIP. [Nomor Induk Pegawai - jika PNS]

Catatan:

  • Bagian dalam tanda kurung siku [ ] adalah placeholder yang harus diisi sesuai data sebenarnya.
  • Nomor surat dan kode surat akan diisi oleh pihak Kelurahan/Desa.
  • Masa berlaku bisa ada atau tidak, tergantung kebijakan daerah atau blanko yang digunakan.

Contoh Blanko SKD
Image just for illustration

Memahami struktur ini akan sangat membantu Anda saat memeriksa keabsahan dan kelengkapan SKD yang Anda terima atau buat.

Fakta Menarik Seputar Domisili dan SKD

Administrasi kependudukan, termasuk domisili, adalah fondasi penting bagi negara dalam menyediakan layanan publik. Berikut beberapa fakta menarik:

  • Data Domisili untuk Pemilu: Data domisili sangat krusial dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum. Seseorang berhak memilih di lokasi sesuai domisilinya, meskipun KTP-nya masih beralamat di tempat lain. SKD bisa menjadi salah satu dokumen pendukung untuk mengurus pindah memilih.
  • Domisili dan Hukum: Dalam hukum perdata, domisili seseorang menentukan pengadilan mana yang berwenang mengadili perkara yang melibatkan orang tersebut. Domisili juga berpengaruh dalam hukum waris dan perkawinan.
  • Perubahan Domisili di Era Digital: Meskipun pemerintah terus mendorong penggunaan KTP elektronik (e-KTP) yang datanya terpusat, konsep domisili fisik di suatu wilayah tetap relevan untuk banyak layanan yang bersifat lokal atau berbasis komunitas. SKD masih menjadi jembatan penting dalam proses transisi data kependudukan, terutama saat ada perubahan alamat.
  • SKDP dan Investasi: Bagi investor, SKDP perusahaan menjadi salah satu dokumen awal yang diperiksa untuk memastikan legalitas keberadaan fisik perusahaan di lokasi yang direncanakan, mempengaruhi kepercayaan dan kelancaran proses investasi.

Kapan SKD Tidak Dibutuhkan?

Seiring dengan peningkatan kualitas data kependudukan dan penggunaan e-KTP yang datanya terpusat di database nasional, penggunaan SKD dalam beberapa situasi mulai berkurang. Jika alamat di KTP elektronik Anda sudah sesuai dengan alamat domisili Anda saat ini, seringkali KTP elektronik saja sudah cukup sebagai bukti domisili untuk banyak keperluan.

Namun, instansi atau keperluan spesifik masih sering meminta SKD, terutama jika ada keraguan mengenai alamat aktual atau jika persyaratan instansi tersebut memang secara eksplisit mencantumkan SKD. Misalnya, pendaftaran sekolah di zonasi tertentu di mana KTP Anda belum diperbarui alamatnya, atau keperluan bisnis yang butuh verifikasi fisik lokasi kantor.

Penting untuk selalu menanyakan kepada pihak yang meminta dokumen, apakah SKD benar-benar diperlukan atau KTP elektronik saja sudah cukup. Ini bisa menghemat waktu dan tenaga Anda.

Mengurus SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)

Proses pengurusan SKDP sedikit berbeda dan lebih kompleks dibandingkan SKD perorangan karena melibatkan legalitas badan usaha. Berikut beberapa poin penting:

  • Persyaratan Lebih Banyak: Selain surat pengantar RT/RW dan formulir, SKDP memerlukan dokumen-dokumen legalitas perusahaan seperti Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (beserta pengesahan dari Kemenkumham), NPWP badan, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika diperlukan, bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (sertifikat hak milik, surat kontrak sewa), fotokopi KTP direktur/pengurus, dan pas foto.
  • Verifikasi Lokasi: Pihak Kelurahan atau Kecamatan (tergantung skala usaha) mungkin akan melakukan survei langsung ke lokasi usaha untuk memverifikasi bahwa perusahaan tersebut benar-benar beroperasi atau memiliki kantor di alamat yang diajukan.
  • Masa Berlaku SKDP: SKDP biasanya memiliki masa berlaku terbatas, misalnya 1 atau 5 tahun, dan perlu diperbarui secara berkala.

SKDP sangat krusial bagi perusahaan karena menjadi salah satu syarat utama untuk mengurus dokumen legalitas lainnya seperti NPWP badan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP - meskipun TDP sudah tidak berlaku dan diganti NIB/Nomor Induk Berusaha melalui OSS), hingga perizinan operasional lainnya.

Penutup

Surat Keterangan Domisili, baik untuk perorangan maupun badan usaha, tetap menjadi dokumen yang relevan dalam sistem administrasi di Indonesia, meskipun peran KTP elektronik semakin sentral. Memahami fungsi, proses pengurusan, dan struktur SKD akan membantu Anda dalam berbagai urusan administratif yang membutuhkan bukti domisili. Pastikan Anda menyiapkan semua persyaratan dengan lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar di tingkat RT/RW hingga Kelurahan.

Semoga panduan lengkap ini bermanfaat bagi Anda yang sedang atau akan mengurus SKD. Jangan ragu untuk bertanya langsung ke kantor RT/RW atau Kelurahan di wilayah Anda jika ada keraguan mengenai persyaratan spesifik di daerah tersebut.

Nah, bagaimana pengalaman Anda dalam mengurus Surat Keterangan Domisili? Apakah ada kendala yang pernah Anda temui atau tips lain yang ingin Anda bagikan? Ceritakan di kolom komentar di bawah ya!

Posting Komentar