Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dari Orang Tua: Begini Cara Bikinnya!
Sobat, pernah dengar atau malah lagi cari info soal surat keterangan belum menikah dari orang tua? Yup, surat ini memang cukup sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari daftar nikah di KUA, melamar kerja, pengajuan beasiswa, sampai urusan administrasi lainnya. Isinya simpel aja, intinya orang tua menyatakan kalau anaknya yang namanya tertera di surat tersebut memang benar-benar belum menikah.
Image just for illustration
Meskipun kelihatannya sepele dan bisa dibikin sendiri di rumah, surat ini punya fungsi penting sebagai bukti pendukung. Nah, biar kamu enggak bingung gimana cara bikinnya dan apa aja yang perlu dicantumin, yuk kita bahas tuntas di sini.
Kenapa Sih Butuh Surat Keterangan Belum Menikah dari Orang Tua?¶
Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa harus dari orang tua? Kenapa enggak dari diri sendiri aja? Nah, alasannya karena orang tua dianggap sebagai pihak yang paling tahu dan paling berhak memberikan pernyataan mengenai status perkawinan anaknya yang masih tinggal atau berada di bawah pengawasan mereka. Surat ini sifatnya lebih personal dan informal dibandingkan surat keterangan serupa yang dikeluarkan oleh instansi resmi seperti Kelurahan atau KUA.
Biasanya, surat keterangan belum menikah dari orang tua ini jadi dokumen pelengkap atau persyaratan awal sebelum kamu mengurus surat yang lebih formal dari pihak berwenang. Beberapa keperluan yang sering meminta surat ini antara lain:
1. Persyaratan Menikah¶
Ini mungkin yang paling umum. Calon pengantin sering diminta melengkapi berbagai dokumen saat mendaftar ke KUA atau Kantor Catatan Sipil. Selain surat-surat resmi dari RT/RW, Kelurahan, hingga Numpang Nikah (jika beda wilayah), kadang surat pernyataan dari orang tua juga dibutuhkan sebagai penguat data awal, terutama untuk memastikan status single kamu.
2. Melamar Pekerjaan¶
Beberapa perusahaan, terutama yang bergerak di bidang tertentu atau punya kebijakan internal khusus, kadang meminta pelamar untuk menyertakan surat keterangan belum menikah. Tujuannya bisa beragam, mulai dari pertimbangan benefit (misalnya tunjangan keluarga baru diberikan setelah menikah) atau sekadar pendataan awal. Surat dari orang tua bisa jadi pilihan jika perusahaan tidak secara spesifik meminta surat resmi dari Kelurahan.
3. Pengajuan Beasiswa¶
Ada beberapa program beasiswa, baik di dalam maupun luar negeri, yang memprioritaskan atau memberikan pertimbangan khusus bagi pendaftar yang belum menikah. Surat keterangan dari orang tua bisa jadi bukti valid untuk memenuhi persyaratan ini, terutama jika surat resmi dari Kelurahan dirasa terlalu formal atau proses pengurusannya memakan waktu.
4. Urusan Administrasi Lainnya¶
Selain yang disebutkan di atas, surat ini juga bisa diminta untuk keperluan lain, misalnya saat mendaftar organisasi, komunitas tertentu, pengajuan pinjaman, atau bahkan untuk keperluan internal keluarga atau adat. Intinya, surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis atas pernyataan status belum menikah yang diberikan oleh pihak yang kredibel, yaitu orang tua.
Penting dicatat, meskipun dikeluarkan oleh orang tua, surat ini harus dibuat dengan jujur dan berdasarkan fakta yang sebenarnya ya. Memberikan keterangan palsu tentu saja bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Siapa yang Bertanda Tangan di Surat Ini?¶
Sesuai namanya, surat ini ditandatangani oleh orang tua. Idealnya, kedua orang tua (ayah dan ibu) yang masih lengkap dan berada di rumah tangga yang sama akan bersama-sama menandatangani surat ini. Namun, ada beberapa kondisi yang mungkin membuat penandatanganan tidak bisa dilakukan oleh keduanya:
- Orang Tua Lengkap: Kedua orang tua (ayah dan ibu) menandatangani surat. Ini adalah kondisi paling umum dan paling kuat dasar pernyataannya.
- Salah Satu Orang Tua Meninggal: Jika salah satu orang tua sudah meninggal, surat bisa ditandatangani oleh orang tua yang masih hidup (baik ayah atau ibu). Di dalam surat perlu disebutkan keterangan mengenai kondisi tersebut, misalnya “Ayah/Ibu saya (Nama Ayah/Ibu yang meninggal) telah meninggal dunia pada tanggal…”.
- Orang Tua Bercerai: Jika orang tua bercerai, surat idealnya ditandatangani oleh orang tua yang memiliki hak asuh atau yang secara de facto tinggal bersama anak dan paling mengetahui status anaknya. Bisa juga ditandatangani oleh keduanya jika memang masih menjalin komunikasi baik dan bersedia. Jelaskan situasinya dalam surat jika perlu.
- Orang Tua Tidak Bisa Dihubungi/Berada di Luar Negeri: Dalam kondisi ini, surat dari orang tua mungkin sulit didapatkan. Kamu mungkin perlu mempertimbangkan untuk mengurus surat keterangan belum menikah dari instansi resmi (Kelurahan/KUA) sebagai alternatif yang lebih kuat dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemerintah daerah.
Intinya, pihak yang menandatangani adalah orang tua yang paling tahu dan bertanggung jawab atas status sang anak. Keberadaan materai juga penting untuk memberikan kekuatan hukum pada surat pernyataan di bawah tangan seperti ini.
Struktur Surat Keterangan Belum Menikah dari Orang Tua¶
Surat ini memang tergolong surat pribadi atau pernyataan di bawah tangan, jadi formatnya enggak sekaku surat dinas dari instansi resmi. Tapi, ada elemen-elemen penting yang wajib ada biar informasinya jelas dan suratnya bisa diterima.
1. Kepala Surat (Opsional tapi Disarankan)¶
Meskipun bukan surat resmi, menambahkan judul surat dan di mana serta kapan surat itu dibuat akan membuat surat terlihat lebih rapi dan jelas.
* Judul: Misalnya, “SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH” atau “SURAT PERNYATAAN ORANG TUA TENTANG STATUS BELUM MENIKAH”.
* Tanggal dan Tempat: Tuliskan kota tempat surat itu dibuat dan tanggal pembuatannya (misalnya, “Jakarta, 26 Oktober 2023”).
2. Data Diri Orang Tua (Pihak yang Menyatakan)¶
Bagian ini berisi identitas lengkap orang tua yang memberikan pernyataan. Ini penting agar jelas siapa yang bertanggung jawab atas kebenaran isi surat.
* Nama Lengkap (Ayah dan Ibu)
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Tempat dan Tanggal Lahir
* Agama
* Pekerjaan (Opsional, tapi bisa ditambahkan)
* Alamat Lengkap (Sesuai KTP)
3. Data Diri Anak (Pihak yang Diterangkan)¶
Bagian ini berisi identitas lengkap anak yang statusnya diterangkan dalam surat. Harus sesuai dengan identitas di KTP atau Kartu Keluarga.
* Nama Lengkap
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Tempat dan Tanggal Lahir
* Agama
* Pekerjaan (Opsional)
* Alamat Lengkap (Jika berbeda dengan orang tua, sebutkan alamat anak)
* Jenis Kelamin
4. Isi Pernyataan¶
Ini adalah bagian inti dari surat. Di sini orang tua menyatakan dengan jelas bahwa anak yang namanya tertera di bagian sebelumnya memang benar-benar belum pernah menikah sampai surat ini dibuat. Gunakan kalimat yang lugas dan jelas.
5. Tujuan Penggunaan Surat (Opsional tapi Disarankan)¶
Sebutkan untuk keperluan apa surat ini dibuat, misalnya “Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pengurusan persyaratan menikah di KUA Kecamatan [Nama Kecamatan].” Ini akan memperjelas konteks penggunaan surat.
6. Pernyataan Tanggung Jawab¶
Tambahkan kalimat yang menyatakan bahwa keterangan yang diberikan adalah benar dan siap menanggung segala konsekuensi hukum jika ternyata keterangan tersebut tidak benar. Ini menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab orang tua terhadap pernyataan yang mereka berikan.
7. Penutup¶
Bagian penutup berupa ucapan terima kasih atau harapan agar surat ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.
8. Tanda Tangan dan Nama Lengkap¶
Ini bagian krusial. Harus ada tanda tangan dan nama lengkap orang tua yang memberikan pernyataan. Jika kedua orang tua masih ada dan menandatangani, sertakan tanda tangan dan nama lengkap keduanya. Jangan lupa bubuhkan materai Rp 10.000 di salah satu tanda tangan sebagai bukti kekuatan hukum surat pernyataan di bawah tangan.
9. Saksi (Opsional)¶
Kadang, untuk memperkuat surat, bisa ditambahkan kolom untuk tanda tangan saksi. Saksi ini bisa keluarga dekat lainnya, tetangga, atau siapa pun yang mengetahui status belum menikah sang anak. Tapi, ini tidak selalu wajib kok, tergantung kebutuhan.
Dengan melengkapi semua elemen ini, surat keterangan belum menikah dari orang tua kamu akan terlihat profesional dan isinya jelas serta bisa dipertanggungjawabkan.
Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dari Orang Tua¶
Oke, biar lebih kebayang, ini dia contoh template surat keterangan belum menikah dari orang tua yang bisa kamu gunakan. Tinggal sesuaikan data-datanya ya!
**SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH**
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Ayah]
NIK : [Nomor NIK Ayah]
Tempat/Tgl. Lahir: [Tempat Lahir Ayah]/[Tanggal, Bulan, Tahun Lahir Ayah]
Agama : [Agama Ayah]
Pekerjaan : [Pekerjaan Ayah]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Orang Tua sesuai KTP, termasuk RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten]
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Ibu]
NIK : [Nomor NIK Ibu]
Tempat/Tgl. Lahir: [Tempat Lahir Ibu]/[Tanggal, Bulan, Tahun Lahir Ibu]
Agama : [Agama Ibu]
Pekerjaan : [Pekerjaan Ibu]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Orang Tua sesuai KTP, termasuk RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten]
(Jika salah satu orang tua meninggal, cantumkan nama dan keterangan meninggal. Contoh: Nama Lengkap: [Nama Ayah yang sudah meninggal] – Almarhum, telah meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Meninggal])
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya dan di bawah sumpah, bahwa anak kandung kami yang bernama:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Anak]
NIK : [Nomor NIK Anak]
Tempat/Tgl. Lahir: [Tempat Lahir Anak]/[Tanggal, Bulan, Tahun Lahir Anak]
Agama : [Agama Anak]
Pekerjaan : [Pekerjaan Anak]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Anak saat ini atau sesuai KTP/KK, jika beda dengan orang tua]
Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan]
Sampai dengan surat keterangan ini dibuat, benar-benar belum pernah menikah dan masih berstatus **BELUM MENIKAH**.
Surat keterangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk keperluan [Sebutkan Keperluan, Contoh: persyaratan administrasi pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan [Nama Kecamatan KUA]].
Apabila di kemudian hari ternyata keterangan yang kami berikan ini tidak benar, maka kami siap bertanggung jawab sepenuhnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota Tempat Surat Dibuat], [Tanggal] [Bulan] [Tahun]
Yang Membuat Pernyataan,
**[Materai Rp 10.000 di salah satu tanda tangan]**
(_________________________) (_________________________)
[Nama Lengkap Ayah] [Nama Lengkap Ibu]
NIK. [Nomor NIK Ayah] NIK. [Nomor NIK Ibu]
Beberapa Catatan Penting untuk Template:
- Materai: Tempelkan materai Rp 10.000 di salah satu sisi tanda tangan orang tua. Tandatangani sebagian di atas materai, sebagian di kertas. Ini memberikan kekuatan hukum underhand pada surat pernyataan.
- Kondisi Orang Tua: Jika salah satu orang tua meninggal, sesuaikan kalimat di bagian data diri orang tua seperti contoh dalam kurung. Jika orang tua bercerai dan hanya satu yang menandatangani, bisa dijelaskan di awal surat, misalnya “Saya yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama Ibu], selaku ibu kandung dari [Nama Anak], dengan ini menyatakan…”
- Data Lengkap: Pastikan semua data, mulai dari nama lengkap, NIK, tempat/tanggal lahir, hingga alamat, ditulis dengan benar dan sesuai dokumen resmi (KTP, KK).
- Tujuan: Jelaskan tujuan penggunaan surat dengan spesifik jika memungkinkan.
- Format: Kamu bisa ketik surat ini menggunakan komputer agar rapi, lalu cetak untuk ditandatangani dan diberi materai.
Tips Tambahan Saat Membuat Surat Ini¶
Membuat surat keterangan belum menikah dari orang tua itu gampang-gampang susah. Gampang karena formatnya fleksibel, susah karena harus teliti dan pastikan semua data benar. Nih, beberapa tips biar prosesnya lancar:
- Gunakan Bahasa Baku tapi Jelas: Meskipun santai, hindari bahasa gaul atau singkatan yang tidak standar. Gunakan bahasa Indonesia yang baku namun tetap mudah dipahami.
- Periksa Kembali Data: Sebelum ditandatangani, baca ulang semua data yang kamu tulis. Pastikan tidak ada typo atau kesalahan penulisan nama, NIK, tanggal lahir, atau alamat. Kesalahan data bisa membuat surat ini tidak berlaku.
- Pastikan Orang Tua Paham: Jelaskan dengan baik kepada orang tua kamu kenapa surat ini dibutuhkan dan apa isinya. Mereka harus sepenuhnya sadar dan setuju dengan pernyataan yang mereka berikan.
- Siapkan Dokumen Pendukung: Saat membuat surat ini, siapkan KTP orang tua, KTP atau KK kamu sebagai referensi data agar tidak salah tulis.
- Tempel Materai yang Tepat: Gunakan materai elektronik atau fisik senilai Rp 10.000 yang masih berlaku. Tempelkan di tempat yang benar (di salah satu sisi tanda tangan) dan pastikan tanda tangan menimpa sebagian materai.
- Buat Beberapa Salinan: Setelah jadi, buatlah beberapa salinan (fotokopi) surat ini. Jika surat asli dibutuhkan untuk satu keperluan, kamu punya salinan untuk keperluan lain atau sekadar arsip pribadi.
Image just for illustration
Membuat surat ini sendiri di rumah tentu lebih praktis daripada harus mengurus ke RT/RW apalagi Kelurahan/KUA kalau memang instansi yang meminta mengizinkan menggunakan surat pernyataan orang tua. Tapi, tetap penting untuk mengetahui kapan surat dari orang tua bisa diterima dan kapan kamu wajib punya surat resmi dari pemerintah daerah.
Surat Keterangan Belum Menikah: Dari Orang Tua vs. dari Instansi Resmi¶
Nah, ini sering jadi pertanyaan. Kapan pakai surat dari orang tua, kapan pakai surat dari Kelurahan atau KUA?
-
Surat dari Orang Tua: Sifatnya pernyataan pribadi dari orang tua. Kekuatan hukumnya ada pada pernyataan di bawah sumpah (jika ada kata “dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya dan di bawah sumpah”) dan diperkuat dengan materai. Biasanya diterima untuk keperluan yang tidak terlalu formal atau sebagai dokumen pendukung awal, seperti:
- Persyaratan internal perusahaan (bukan untuk tunjangan nikah yang besar)
- Pengajuan beasiswa (tergantung kebijakan penyedia beasiswa)
- Keperluan internal keluarga/komunitas
- Kadang-kadang sebagai pelengkap pendaftaran KUA (tapi KUA biasanya mewajibkan surat resmi).
-
Surat dari Kelurahan/Dukcapil/KUA: Sifatnya dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang. Surat ini dijamin kebenarannya oleh negara (berdasarkan data kependudukan atau catatan sipil). Kekuatan hukumnya jauh lebih tinggi. Wajib digunakan untuk keperluan formal yang membutuhkan verifikasi status sipil oleh negara, seperti:
- Pendaftaran pernikahan di KUA/Catatan Sipil (ini mutlak butuh Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan sesuai domisili).
- Pengurusan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan status sipil.
- Persyaratan pekerjaan yang sangat formal atau terkait dengan tunjangan nikah/keluarga.
- Pengajuan kredit/pinjaman tertentu.
Jadi, sebelum membuat surat dari orang tua, pastikan dulu instansi atau pihak yang meminta dokumen tersebut memang menerima surat keterangan dari orang tua. Kalau persyaratannya secara spesifik menyebutkan “Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan/KUA”, mau tidak mau kamu harus mengurusnya ke instansi tersebut ya.
Proses mengurus surat keterangan belum menikah di Kelurahan biasanya memerlukan surat pengantar dari RT/RW terlebih dahulu, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, dan kadang surat pernyataan dari diri sendiri yang diketahui RT/RW. Setelah itu, baru ke Kelurahan untuk diterbitkan surat resmi.
Fakta Menarik Soal Status Perkawinan di Indonesia¶
Pembahasan soal surat keterangan belum menikah ini mengingatkan kita betapa pentingnya pencatatan sipil di Indonesia.
- Pentingnya Pencatatan: Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong masyarakat untuk mencatatkan semua peristiwa penting dalam kehidupan sipil, termasuk kelahiran, perkawinan, dan kematian. Pencatatan ini penting untuk database negara dan menjadi dasar penerbitan dokumen-dokumen resmi seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Nikah, dan Akta Kematian.
- Status di KTP/KK: Status perkawinan seseorang tercatat di KTP dan Kartu Keluarga. Ini adalah bukti resmi status sipil yang diakui negara. Saat kamu menikah, status di KTP dan KK akan berubah dari “Belum Kawin” menjadi “Kawin”.
- Surat Pengantar Nikah (Model N): Untuk mendaftar nikah di KUA, ada serangkaian formulir Model N yang harus diisi dan ditandatangani, mulai dari N1 (Surat Pengantar Nikah), N3 (Persetujuan Calon Pengantin), N4 (Surat Keterangan Tentang Orang Tua), hingga N7 (Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan/Desa). Surat N7 inilah yang menjadi bukti resmi dari pemerintah bahwa kamu belum menikah.
- Database Terintegrasi: Saat ini, pemerintah sedang mengintegrasikan database kependudukan (melalui NIK) dengan data di berbagai instansi lain, termasuk KUA. Tujuannya agar data status sipil lebih akurat dan terverifikasi, mengurangi kemungkinan pemalsuan dokumen.
Meskipun ada dokumen resmi dari pemerintah, surat keterangan dari orang tua tetap bisa menjadi alternatif atau dokumen pendukung di situasi-situasi tertentu yang tidak mewajibkan surat resmi. Yang penting, isinya jujur dan sesuai dengan fakta ya.
Kesimpulan¶
Membuat surat keterangan belum menikah dari orang tua itu relatif mudah. Kamu hanya perlu menyiapkan data diri lengkap kamu dan orang tua, menuangkannya dalam format surat pernyataan, membubuhkan tanda tangan orang tua, dan jangan lupa materai Rp 10.000. Surat ini berfungsi sebagai bukti pernyataan status belum menikah dari pihak yang paling dekat, yaitu orang tua.
Namun, selalu perhatikan untuk keperluan apa surat ini diminta. Jika untuk urusan formal kenegaraan seperti pendaftaran nikah di KUA/Catatan Sipil, pengurusan dokumen di Dukcapil, atau persyaratan kerja yang sangat formal, kemungkinan besar kamu akan tetap membutuhkan surat keterangan belum menikah yang dikeluarkan oleh instansi resmi seperti Kelurahan atau KUA.
Image just for illustration
Intinya, surat dari orang tua ini adalah pernyataan underhand yang bisa dipakai sebagai dokumen pendukung, sedangkan surat dari Kelurahan/KUA/Dukcapil adalah dokumen resmi negara yang punya kekuatan hukum lebih tinggi untuk keperluan formal.
Semoga panduan dan contoh surat di atas bisa membantumu ya!
Punya pengalaman lain soal surat ini? Atau ada pertanyaan yang masih mengganjal? Jangan ragu share di kolom komentar di bawah ya! Kita diskusi bareng.
Posting Komentar